JENIS-JENIS NARKOBA
Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat
perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu
kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau
opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman
Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden
Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari
Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat
disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk
ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak
sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa
dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk
penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU
No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami
maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan
(psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan
perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah
morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana,
hashis dan kokain.Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan
adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol,
dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.Zat adiktif lainnya
disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti
alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat
pelarut (solven).Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok
remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian
kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain
yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa
kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah
toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan
kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu
tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat
khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil
sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil
atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain
hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih,
rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust,
snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan
menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama
tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada
sekitar lubang hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah
D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan
dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa
bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil
dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils,
inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam)
dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara
penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan
menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau
dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk
kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah
(intravena).
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif
(obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK,
Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena,
dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem
pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz.
Obat
tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya
seconal.
ALKOHOL
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah
diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh.
Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia,
namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3
golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya
alkohol :
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap
yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk
dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur
atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang
terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
|
|
EFEK SAMPING & CIRI –
CIRI NYA
Efek narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara
pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis
untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan
“lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis.
Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat
dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :
1. mata
merah
2. mulut kering
3. bibir
bewarna kecoklatan
4.
perilakunya tidak wajar
5. bicaranya
kacau
6. daya
ingatannya menurun
Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan
narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
1. anak
menjadi pemurung dan penyendiri
2. wajah
anak pucat dan kuyu
3. terdapat
bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. matanya
berair dan tangannya gemetar
5. nafasnya
tersengal dan susuh tidur
6. badannya
lesu dan selalu gelisah
7. anak
menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang
tua
Ciri umum anak pengguna narkoba
Ciri Umum
Anak Pengguna Narkoba :
- Merokok pada usia remaja dini
- Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
- Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
- Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
- Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
- Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
- Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
- Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan
Sumber : http://bomberpipitpipit.wordpress.com/efek-samping/